JAKARTA: Pemerinta Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di jalan Cipinang Besar Selatan dan pemerintah pusat membangun proyek serupa di komplek perumahan Angkatan Darat Berlan di Jakarta Timur untuk menampung 1.109 kepala keluarga di bantaran sungai Ciliwung.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta Novizal mengatakan relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk mendukung kelancaran proyek pengerukan sungai tersebut.
“Kami mendukung pembangunan rusunawa sebagai tempat relokasi warga dari bantaran sepanjang sungai ciliwung. Dan sebelum rusunawa dibangun, maka warga di Berlan harus terlebih dahulu direlokasi agar tidak mengganggu jalannya pembangunan,” katanya di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan untuk menampung warga Berlan, Pemprov DKI menyiapkan rusunawa di jalan Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur yang terdiri dari 3 tower dengan masing-masing tower memiliki 100 unit tempat hunian yang dibangun Ditjen Cipta Karya, Kementiran Pekerjaan Umum.
Adapun dua tower milik Ditjen Cipta Karya sudah selesai dibangun, tetapi belum layak huni sehingga masih perlu dilakukan rehabilitasi kecil, sekaligus pemasangan instalasi listrik, air dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi layak huni.
“Selain itu ada satu tower lagi masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta yang direncanakan rampung akhir tahun ini,” ujarnya.
Novizal menyatakan belum tahu berapa jumlah kepala keluarga yang akan direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan. Namun, untuk menyukseskan proyek pengerukan sungai Ciliwung, Pemprov menyiapkan 6 tower rusunawa dengan total 4.180 unit tempat hunian.
“Sebanyak 6 tower rusunawa itu kurang menarik bagi warga Berlan, salah satunya Marunda di Jakarta Utara, yang terlalu jauh untuk warga Berlan yang rata-rata aktifitasnya di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sehingga bagi mereka yang paling dekat adalah rusunawa Cipinang Besar Selatan,” tegasnya.
Dia mengatakan keputusan untuk merelokasi warga Berlan itu diserahkan kepada pemerintah pusat. Jika diperlukan, lanjutnya, Pemprov DKI segera membangun rusunawa di Cipinang Besar Selatan, yang ditargetkan rampung pada 2014 dengan periotas warga.
Namun, katanya, keputusan relokasi warga Berlan tersebut tetap diserahkan kepada pemerintah pusat. Jika memang diperlukan Rusunawa Cibesel sebagai tempat relokasi sementara, Pemprov akan memberikannya.
Sebab, lanjutnya, setelah pembangunan rusunawa di Berlan rampung pada tahun 2014 mendatang, maka warga Berlan juga akan diprioritaskan untuk menjadi penghuni rusunawa tersebut. (sut)