BISNIS.COM, JAKARTA--Rencana pembentukan holding atau perusahaan induk BUMD DKI Jakarta ditargetkan selesai tahun ini.
Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Hasan Basri Saleh menegaskan butuh peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum yang harus dibahas bersama dengan DPRD DKI.
"Harus ada perda dulu, makanya kami akan bahas dengan DPRD. Targetnya tahun ini lah," katanya di Balaikota, Senin (11/3/2013).
Menurut Hasan, dengan holding BUMD ini diharapkan perusahaan daerah bisa memberi kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini ada 23 BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tapi sebagian atau lima perusahaan masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD). Terkait bentuknya akan dibahas dalam perda. (faa)