BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandalkan peningkatan penerimaan pajak dari kebijakan baru pajak online dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diserahkan kepada daerah.
Dinas Pelayanan Pajak DKI mencatat kedua sektor itu menyumbang penerimaan pajak daerah sampai akhir Maret 2013 sebesar 20,7%.
"Dengan pajak online dan PBB ditargetkan penerimaan sampai akhir tahun bisa naik 30% dibandingkan tahun 2012," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Iwan Setiawan, di Jakarta, Sabtu (6/4)
Diakui Iwan, penerimaan pajak online dari 4 sektor yakni pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir serta PBB belum maksimal. Namun jelang akhir tahun yakin bisa mencapai target.
Penerimaan pajak hotel sampai 26 Maret 2013 Rp245,8 miliar atau 21% dari target Rp1,1 triliun, pajak restoran Rp355,6 miliar atau 26% dari target Rp1,3 triliun, pajak hiburan Rp88,7 miliar atau 20% dari target Rp440 miliar.
Sedangkan pajak PBB masih jauh dari karena sampai akhir maret baru mencatatkan penerimaan Rp94,8 miliar atau 2,6% dari target Rp3,6 triliun. Menurut Iwan, masih kecilnya pajak PBB karena jatuh tempo PBB masih 5 bulan lagi. "Biasanya yang pajak gede gede bayarnya mendekati jatuh tempo," terangnya.
Namun, Pemprov DKI optimis dengan kebijakan baru terhadap pengelolaan pajak itu target penerimaan pajak naik 30% yakni Rp21,9 triliun. Target penerimaan pajak DKI tahun 2012 tercatat Rp19,2 triliun. (if)