BISNIS.COM, JAKARTA—Kisruh perparkiran on street di Jakarta tidak lepas dari mitos parkir yang harus diubah pemahamannya oleh masyarakat.
Adapun beberapa mitos tentang parkir secara awam adalah parkir bagian dari pelayanan publik sehingga harus disediakan pemerintah. Kemudian tarifnya sesuai rentang kemampuan masyarakat untuk membayar.
"Mitos ini harus di rekonstruksi ulang karena kalau murah orang tidak ada keengganan bawa kendaraan untuk parkir. Kalau di atas kemampuan daya beli akan berpikir lagi," ujar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta A Izzul Waro dalam temu unsur Menata Parkir On Street di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Kemudian mitos lainnya bahwa barang rusak atau hilang di tempat parkir adalah tanggung jawab pemilik. Mitos ini perlu pemahaman bahwa keamanan kendaraan dan barang-barang adalah menjadi tanggung jawab pengelola.
Oleh karena itu, pemerintah DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan sehendaknya membuat regulasi pengelolaan parkir termasuk keamanannya. (mfm)