BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menugaskan Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudi Manggas Siahaa segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pengelola Jakarta Intra Urbans Toll (JIUTT) untuk menertibkan hunian liar di kolong jalan tol Jembatan Tiga, Bandengan, Jakarta Utara.
Jokowi mengungkapkan pemukiman ilegal di tempat tersebut sudah pernah ditertibkan tetapi marak kembali. Untuk itu, sambung Jokowi, bila terjadi kebakaran dikhawatirkan dapat membahayakan struktur bangunan jalan tol tersebut.
"Saya minta Kepala Dinas PU DKI Pak Rudi Manggas Siahaan untuk memimpin dan berkoordinasi dengan Kementeriaan Pekerjaan Umum, dan pengelola tol JIUT. Intinya kita merespons pembangunan jalan di area kolong tol kalau hal itu dimungkinkan," ujar Jokowi, Rabu (15/5/2013).
Kepala Dinas PU DKI Rudi Manggas Siahaan mengatakan belum tahu persis kondisi hunian kolong jalan tol dan pemanfaatan area untuk dibangun jalan.
"Area kolong jalan tol itu kan kewenangannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan pengelola tol. Ya kita mesti kulonuwun dulu, berkoordinasi apakah bisa arena kolong tol bisa dibuat jalan untuk menambah jalan alteri. Tetapi intinya, kita siap untuk berkoordinasi," ucapnya.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Satpol PP Jakarta Utara Hartono saat dihubungi wartawan tentang kesiapannya menertibkan hunian liar itu, dia menyatakan segera berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan camat di sana.