BISNIS.COM, JAKARTA—Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (D-PPP) DPRD DKI Jakarta menarik usulan hak interpelasi terhadap program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Penarikan usulan tersebut tertuang dalam surat nomor 92/F-PPP/DPRD/V/2013 perihal penarikan usulan interpelasi F-PPP Provinsi DKI Jakarta tertanggal 27 Mei 2013 yang ditujukan kepada ketua DPRD DKI.
Sebelumnya usulan interpelasi ditandatangani oleh 32 anggota dewan dari lima fraksi yakni fraksi Demokrat, PPP, Golkar, PAN dan Hanura Damai Sejahtera.
Terkait interpelasi, F-PPP menyatakan bukan bagian pemakzulan atau bagian dari rencana pemakzulan yang dipahami oleh banyak pihak dalam beberapa hari terakhir.
“Fraksi PPP menyatakan prihatin adanya opini salah yang berkembang di masyarakat bahwa interpelasi adalah upaya untuk menggagalkan program KJS,” katanya dalam surat tersebut.
Pihaknya menyadari bahwa kesalahan opini itu menjadi tanggung jawab fraksi untuk lebih intensif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Jakarta agar kehidupan demokrasi berjalan baik.
Guna memelihara iklim politik dan kehidupan demokrasi di DKI yang kondusif, anggota F-PPP DPRD DKI yang telah menandatangani usulan hak interpelasi menyatakan menarik usulan dan meminta kepada pimpinan F-PPP DPRD DKI untuk menyampaikan sikap ini kepada yang berkepentingan.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar Asraf Ali juga menyampaikan tidak perlu hak interpelasi karena permasalahan KJS bisa diselesaikan dalam tingkat komisi. Oleh karena itu dia menyatakan fraksi Golkar juga menarik usulan interpelasi. (ra)