Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKUTAN UMUM: Inilah Tarif Baru Usulan Jokowi ke DPRD

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengumumkan tarif baru angkutan umum pascapenaikan harga BBM.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengumumkan tarif baru angkutan umum pascapenaikan harga BBM.

Tarif angkutan umum kategori bus kecil, bus sedang dan bus besar disama ratakan dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 per penumpang, sedangkan Transjakarta naik dari Rp3.500 menjadi Rp5000 per penumpang.

Kenaikan tarif angkutan umum rata-rata naik di atas 40% atau lebih tinggi ketimbang acuan Kementerian Perhubungan yang menghimbau penaikan tarif angkutan hanya 15%.

Menurut Jokowi keputusan itu belum final karena harus diajukan dulu kepada DPRD DKI sekaligus membicarakan insentif.

“Besok akan langsung kita ajukan ke DPRD terlebih dahulu, tetapi kita juga ingin ada sebuah insentif dan penghapusan restribusi,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Keputusan itu, lanjut Jokowi, berdasarkan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan DKI. Dari kesimpulan usulan itu pelaku angkutan umum menginginkan penghapusan uji KIR, penghapusan retribusi terminal, dan penghapusan retribusi izin trayek.  

“Ini kita mau minta kepada dewan agar dihapuskan agar tidak memberatkan masyarakat juga tidak memberatkan pengusaha,” kata Jokowi.

Pemberlakuan tarif ini menunggu persetujuan DPRD DKI yang rencananya akan melakukan pertemuan dengan Pemprov hari ini. Munculnya angka itu, kata Jokowi berdasarkan sejumlah komponen meliputi biaya service, sparepart, perawatan bus, asuransi biaya pegawai dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyatakan sebagian operator bus sudah melakukan penaikan tarif dan mendapatkan tilang. Kemarin pihaknya sudah menerapkan tilang kepada 30 kendaraan termasuk tiket yang ditempel.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper