BISNIS.COM, JAKARTA--Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tarif kapal penyeberangan Jakarta-Kepulauan Seribu tidak mengalami kenaikan. Pasalnya kapal yang dikelola swasta di sana sudah menggunakan bahan bakar non subsidi pertamax.
Kapal yang disediakan oleh swasta tersebut juga tergolong kelas non ekonomi, karena dilengkapi AC sehingga. "Angkutan penyeberangan adalah angkutan perintis, sudah ada kapal swasta nonekonomi," katanya usai rapat bersama DPRD DKI, Jumat (28/6/2013).
Mesin yang digunakan kapal perintis juga menggunakan mesin 4 tak, sehingga komponen tidak dinaikkan. Adapun, untuk kenaikan tarif taksi bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, karena sudah disesuaikan oleh pengelola.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana belum bisa memutuskan kenaikan tarif angkutan umum setelah penaikan harga BBM. Dewan belum bisa memutuskan karena ingin penjelesan detail dari Dinas Perhubungan terkait tarif kapal penyeberangan dan tarif taksi.
Selain alasan itu, dewan menginginkan Dishub juga mengakomodir suara dari masyarakat selaku penumpang untuk mendapat pelayanan yang sesuai dengan kenaikan tarif. Sehingga hak penumpang tidak terbengkalai.