BISNIS.COM, JAKARTA— Pemprov DKI sampai hari ini belum mengumumkan tarif resmi angkutan umum seiring penaikan harga BBM bersubsidi. Molornya penyesuaian tarif karena antara eksekutif dan legislatif masih terjadi tarik menarik argumentasi.
Gubernur Joko Widodo menyatakan perhitungan detil yang disampaikan kepada dewan sudah berdasarkan pertemuan bersama dewan transportasi dan organda. Namun proses di DPRD terganjal soal permintaan dewan untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.
Pemprov tidak akan mendesak DPRS untuk mengeluarkan keputusan resmi tarif angkutan umum karena perhitungannya sudah jelas. Jokowi justru mempersilakan masyarakat untuk mendesak.
"Biar masyarakat yang mendesak saja," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (5/7/2013).
Keputusan menaikkan tarif angkutan sebenarnya cuma sehari di kalangan eksekutif disusul pengiriman surat kepada legislatif. Harapannya surat itu segera diproses agar di lapangan tidak terjadi kenaikan sepihak. Tapi buktinya sampai dua minggu pasca penaikan harga BBM tidak ada kenaikan tarif.
"Suratnya sudah dikirim ke sana agar cepat keluar sehingga di lapangan tidak terjadi menaikkan sendiri," ujarnya.
Jokowi menghimbau kepada pengusaha tidak menaikkan tarifnya sendiri. Yang jelas usulan kenaikan tarif itu sudah berdasarkan perhitungan bersama dan diputuskan nilai yang paling baik. (ltc)