BISNIS.COM, JAKARTA--Aparat Polres Metro Jakarta Utara mengamankan empat penari telanjang saat pentas di tempat hiburan malam New Champion, di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (4/7/2013) dini hari.
Informasi yang dihimpun Bisnis menyebutkan pengamanan keempat penari tersebut dilakukan setelah tim Polres Jakut menggerebek pementasan mereka. Kempat penari tadi adalah RR, PM, LS, dan RL Bersama mereka juga diamankan pemandu lagu LU dan WI serta ND yang berporfesi sebagai 'mami.'
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi, membenarkan terjadinya penggrebekan tersebut. Menurutnya, upaya pengamanan tadi dilakukan setelah pihak yang berwajib mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat hiburan New Champion kerap ada pertujukan tari telanjang.
"Jadi, penggerebekan berawal dari informasi yang kita terima dari masyarakat," ujarnya kepada awak media online Jumat (5/7/2013).
JAM OPERASIONAL
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam menolak rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi dan mengurangi jam operasional tempat hiburan.
"Kita tidak setuju, karena berdampak terhadap omset usaha tempat hiburan malam," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Mailite.
Ia menjelaskan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam juga akan berpengaruh terhadap pendapatan pajak daerah.
Adrian menyebutkan pendapatan dan setoran pajak tempat hiburan malam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tergantung durasi jam operasional.
"Sedangkan Pemprov DKI, memberikan target pajak terhadap tempat usaha hiburan malam pada tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Adrian menyebutkan target pajak dari seluruh usaha pariwisata di DKI Jakarta pada 2013 mencapai Rp3,6 triliun, sedangkan setoran pajak pada 2012 sebesar hampir Rp3 triliun.
Menurutnya. usaha tempat hiburan di wilayah Jakarta memiliki potensi untuk menjadi pendapatan daerah pemerintah setempat, sehingga Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan rencana pembatasan jam operasional tersebut.
Adrian mengaku tidak diundang acara rapat pembahasan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang dilaksanakan pihak Pemprov DKI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra).belum lama ini. (Antara)