Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot Desak DPRD DKI Tetapkan Tarif Angkutan

Bisnis.com, JAKARTA--Belasan sopir mikrolet berunjuk rasa kantor DPRD DKI menuntut penetapan tarif angkutan umum sebagai penyesuaian setelah penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Mereka membawa pengeras besar di atas pikap sebagai media menyuarakan
Akhirul Anwar
Akhirul Anwar - Bisnis.com 08 Juli 2013  |  11:50 WIB
Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot Desak DPRD DKI Tetapkan Tarif Angkutan

Bisnis.com, JAKARTA--Belasan sopir mikrolet berunjuk rasa kantor DPRD DKI menuntut penetapan tarif angkutan umum sebagai penyesuaian setelah penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Mereka membawa pengeras besar di atas pikap sebagai media menyuarakan aspirasinya di pinggir Jalan Kebon Sirih. "Kami minta secepatnya naikin tarif karena penumpang seenaknya bayar," ujar Slamet, sopir mikrolet jalur 12 Senen-Kota, Senin (8/7/2013). 

Tidak jelasnya tarif angkutan umum membuat pendapatan mereka anjlok, Slamet semula bisa membawa uang ke rumah Rp80.000 per hari anjlok menjadi Rp30.000 per hari karena habis untuk biaya bensin.

Pengalaman hal yang sama juga dialami Santi, menjadi sasaran razia Dinas Perhubungan karena ada penumpang bayar Rp5.000 dadi Kota-Senen. "Saat penumpang turun ditanya bayar berapa, kebetulan waktu itu bayar Rp5000 mobilnya langsung diminta dikandangkan," katanya.

Nazarudin juga punya cerita dalam sehari bisa mengumpulkan uang Rp400.000 sekaligus setoran dan terima bersih Rp150.000. Setelah harga bensin naik, pendapatannya tetap tetapi potongannya besar mencapai Rp80.000 sehingga cuma bawa uang Rp70.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dprd dki harga bbm subsidi tarif angkutan sopir mikrolet
Editor :

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top