Bisnis.com, JAKARTA - Badan Intelejen Negara merekomendasikan untuk melakukan sweeping kepemilikan senjata api terhadap pihak-pihak yang tidak berhak memiliki senjata.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Marciano Norman menyusul insiden penembakan yang menewaskan dua orang anggota Polsek Pondok Aren, Jakarta, yaitu Bripda Maulana dan Aipda Kus Hendratma, pada Jumat (16/8/2013) malam.
Namun demikian, Marciano menegaskan sweeping kepemilikan senjata secara ilegal harus dilakukan dengan dukungan dari masyarakat.
"Peran masyarakat sangat besar untuk dapat segera memberikan informasi. Apabila melihat orang-orang yang tidak berhak memiliki senjata api dan mereka memiliki, agar segera dilaporkan," ujar Marciano saat ditemui usai acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 68 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Menurut Marciano, ada banyak senjata api ilegal yang beredar di tengah masyarakat dan harus segera dimusnahkan. "Tanpa kebersamaan memberantas keberadaan senjata api itu, kondisi seperti ini akan terus berulang lagi," katanya.
Di sisi lain, Marciano juga menyarankan optimalisasi pengamanan, termasuk pengamanan terhadap aparat yang bertugas. "Karena mereka yang bertugas itu, bertugas mengamankan masyarakat. Mereka juga harus diamankan. Tidak perlu oleh TNI, tapi oleh unsur kepolisian lainnya."