Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp1,8 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung kinerja perusahaan dalam melaksanakan pembangunan transportasi massal berbasis rel agar tepat pada waktunya.
Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD mempertanyakan perbedaan anggaran yang tercantum dalam Keputusan Gubernur No. 703/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada PT MRT dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi Perda No 4/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT MRT.
Bila dalam Keputusan Gubernur, PMP untuk PT MRT sebesar Rp3,7 triliun, sedangkan dalam Raperda tersebut diajukan hanya Rp1,8 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menjelaskan, semula direncanakan penandatanganan kontrak pembangunan Proyek MRT dapat terlaksana pada akhir tahun anggaran 2012. Sehingga diharapkan realisasi penagihan pembayaran kontrak oleh kontraktor terjadi sejak awal tahun anggaran 2013. Kenyataannya pelaksanaan penandatanganan kontrak baru terlaksana pada tanggal 11 Juni 2013.
"Jadi yang tercantum dalam Raperda hanya penarikan anggaran oleh kontraktor, digunakan untuk uang muka kerja,” ujar Ahok dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (5/9).
Ahok menambahkan, kemajuan pelaksanaan Proyek MRT Jakarta sudah memasuki phase yang jelas dengan ditandatanganinya kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada tanggal 11 Juni 2013 yakni ruas Senayan sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.
Dengan ditandatanganinya kontrak pembangunan fisik tersebut, tidak ada lagi keraguan atas status proyek MRT. Semua pihak terkait dituntut memenuhi kewajiban masing-masing, sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan pendekatan pelelangan yang dilakukan dengan cara design and build.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga memaparkan bahwa enam bulan pertama kontraktor melaksanakan Detail Enginering Design (DED), sehingga ground breaking baru dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2013.
Sementara itu dia juga menjawab pertanyaan Fraksi Partai Hanura - Partai Damai Sejahtera dan Fraksi Partai Gerindra tentang upaya untuk tidak terjadi penyalahgunaan keuangan. Ahok menjelaskan sekaligus menjamin bahwa dalam pengelolaan keuangan di PT MRT Jakarta akan dilaksanakan Code of Conduct serta proses audit oleh Akuntan Publik dan BPKP.
Selain itu, terhadap pengelolaan keuangan yang bersumber dari pinjaman luar negeri berlaku mekanisme pembayaran yang diatur oleh pemberi pinjaman dimana uang langsung ditransfer ke rekening pihak kontraktor setelah dokumen tagihan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ahok juga memastikan agar proyek ini beroperasi sesuai jadwal, akan dilakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi tepat waktu, serta pelaksanaan kesiapan PT MRT Jakarta dalam mengoperasikan proyek MRT.