Bisnis.com, JAKARTA - Ahmad Dhani mengaku tidak mengetahui putra bungsunya Abdul Qodir Jaelani alias Dul mengemudikan mobil sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan 6 orang dan melukai 9 orang tersebut.
Dhani menegaskan dirinya termasuk orang tua yang tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.
"Kalau dia bisa [mengemudi] pasti tidak akan tabrakan," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Rabu malam (11/9/2013), seperti dilaporkan Antara.
Dia pun menyatakan siap bertangggung jawab secara moril atas kejadian yang menimpa putra bungsunya."Mudah-mudahan gak dipenjara."
Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.35 WIB - 23.45 WIB dengan menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian.
Dul mengemudikan mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B 80 SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 1349 TEN dan mobil Avanza bernomor B 1882 UZJ.
Putra Bungsu Ahmad Dhani itu mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali diduga akibat tidak konsentransi. Mobil itu menabrak pagar pemisah dan masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah utara ke selatan.
Daihatsu Grand Max itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B 1882 UZJ.