Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan Hewan Kurban di Seputar DKI Menurun

Bisnis.com, JAKARTA--Kebutuhan hewan kurban di DKI Jakarta pada Hari Raya Idul Adha 1434 H ini diperkirakan mencapai 43.845 ekor.Jumlah itu terdiri atas 9.387 ekor sapi, 116 kerbau, 32.624 ekor kambing, dan 1.718 ekor domba. Hewan kurban tersebut tersebar

Bisnis.com, JAKARTA--Kebutuhan hewan kurban di DKI Jakarta pada Hari Raya Idul Adha 1434 H ini diperkirakan mencapai 43.845 ekor.

Jumlah itu terdiri atas 9.387 ekor sapi, 116 kerbau, 32.624 ekor kambing, dan 1.718 ekor domba.

Hewan kurban tersebut tersebar di 1.400 tempat penampungan di ibu kota.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani mengatakan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini menurun dibanding tahun lalu.

Tahun lalu, hewan kurban di Jakarta mencapai 98.111 ekor.

"Terdiri dari 18.671 ekor sapi, 397 kerbau, 73.921 kambing, dan 5.122 domba," katanya seperti dikutip situs Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Selasa (1/10/2013).

Dia mengatakan, untuk pemeriksaan hewan kurban tersebut akan dilakukan mulai H-14 di 200 lokasi yang tersebar di lima wilayah.

Selain dilakukan pemeriksaan ditempat penampungan hewan, juga akan diperiksa saat pemotongan. Nantinya akan ada bantuan dari mahasiswa IPB sebanyak 300 orang dan 100 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Sri Hartati menambahkan pengecekan kesehatan hewan meliputi suhu badan, mata, hidung, dan gigi.

Sampel darah hewan juga akan diambil untuk mengetahui adanya penyakit antraks atau tidak.

"Akan ada pengecekan pada hewan kurban di tempat penampungan. Kegiatan pemeriksaan ini akan dilakukan oleh petugas di wilayah kota masing-masing, dibantu oleh pemeriksaan laboratorium," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban akan dimulai pada H-14 dan diintensifkan pada H-10. Pemeriksaan sendiri dilakukan hingga H+3.

"Selain kesehatan hewan kita juga cek daging yang sudah dipotong. Untuk memastikan daging yang dibagikan kepada warga sehat dan baik dikonsumsi," ujarnya.

Pihaknya juga akan melihat kelengkapan administrasi hewan dari daerah asal seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Jika ditemukan hewan yang tidak dilengkapi SKKH, akan dikembalikan ke tempat asal.

Apabila ditemukan hewan yang berpenyakit, tidak boleh dijual dan harus dipisahkan dengan yang sehat supaya tidak menular.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper