Bisnis.com, JAKARTA--Sebagian besar pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlahnya pun cukup fantastis yakni mencapai 52%. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memerintahkan para pejabat tersebut segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Menurut Jokowi, masih banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang belum melaporkan LHKPN karena banyak baru dilantik sehingga belum sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Meski begitu, sambung Jokowi, dirinya segera memerintahkan jajarannya untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Itu kepala dinas baru, kepala badan baru, yang baru dilantik. Tapi akan saya perintahkan untuk memberikan laporan segera. Sekarang langsung saya perintah," ujar Jokowi seperti dikutip situs Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Rabu (30/10/2013).
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa menambahkan masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hingga saat ini, baru 38% pejabat yang menyerahkan laporan harta kekayannya, sisanya belum menyerahkan LHKPN.
"Karena itu kami Gubernur dan Wagub segera mendorong seluruh pejabat menyerahkan LHKPN-nya," ujar Cahya. (ra)
Jokowi Perintahkan Pejabat Laporkan Harta kekayaan
Jokowi perintahkan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI melaporkan harta kekayaan ke KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu