Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan terhentinya pengerukan Waduk Pluit karena kontrak kerja dengan pihak ketiga sudah selesai sejak 9 November 2013.
“Bukan dihentikan pengerukannya, tetapi kontraknya sudah selesai,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Senin (18/11/2013).
Ahok mengungkapkan kemungkinannya, pengerukan akan kembali dilaksanakan pada tahun depan. Jika Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan anggaran, lanjutnya, pengerjaan pengerukan akan diserahkan kepada pihak swasta.
Menurut Ahok, banyak pihak swasta yang berminat untuk melakukan pengerukan ini. Pasalnya, pihak swasta bisa memanfaatkan tanah sisa pengerukan Waduk Pluit untuk proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan PT Brantas Abipraya sebagai salah satu perusahaan yang berminat melakukan pengerukan Waduk Pluit.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Manggas Rudy Siahaan pihaknya akan melakukan evaluasi volume pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dalam 2-3 hari mendatang.
“Nanti dari evaluasi, kami akan menentukan apakah akan melakukan perpanjangan kontrak untuk menyelesaikan pengerukan atau tidak,” katanya.