Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghuni Apartemen Mediterania Pilih Ketua Rusun

Penghuni apartemen Mediterania Marina Residences akhirnya berhasil memilih ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) beserta pengurus lainnya secara aklamasi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penghuni apartemen Mediterania Marina Residences akhirnya berhasil memilih ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) beserta pengurus lainnya secara aklamasi.

Terpilih Ketua Umum P3SRS dalam rapat umum tahunan (ruta) oleh penghuni dan pemilik apartmen adalah Dwi Janto Trisno yang dibantu wakil tower A Rolly, wakil tower B Cosmas, wakil tower C Solihin dan wakil tower D Robin serta pengurus lainnya.

Dwi mengatakan ruta terpaksa harus ditunda dua kali lantaran muncul perbedaan pendapat sehingga gagal mencapai keputusan final.

Awalnya digelar pada 25 Oktober ternyata tidak kuorum, kemudian ditunda 15 November sudah sah diambil keputusan, tetapi warga tidak menerima laporan pertanggungjawaban pengurus lama.

"Akhirnya ruta ditunda lagi seminggu. Hari ini tepatnya di sini sesuai keputusan ruta kedua dipilih pengurus yang baru," katanya usai ruta di Maspion Plaza Jl Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Menurutnya, pengurus P3SRS yang lama berasal dari pengelola apartement atau yang dipilih pengembang yakni Agung Podomoro Group. Dalam kesehariannya justru menyengsarakan warga penghuni dan pemilik, karena banyak persoalan yang membuat penghuni tidak nyaman.

Ruta yang dihadiri sekitar 50 warga tersebut disebutkan pengelola sering menaikkan tarif listrik dan air hingga lima kali lipat tanpa sepengetahuan penghuni. Diduga meteran listrik dan air direkayasa sehingga tidak sesuai dengan pemakaian.

Menurut Dwi, kepengurusan ke depan akan menginventarisir dugaan kecurangan tersebut dengan tera ulang meteran. Apabila terbukti ada penyalahgunaan meteran tersebut bisa diproses secara hukum. "Memang ada laporan meteran disetel begitu luarbiasa, masalah itu nanti dilihat apakah ditera atau belum. Kalau terbukti bisa masuk pidana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler