Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Tangerang Macet Akibat Diblokir Aksi Buruh

Aksi buruh memblokir pintu tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, menyebabkan kemacetan panjang kendaraan di ruas jalan tersebut.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Aksi buruh memblokir pintu tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, menyebabkan kemacetan panjang kendaraan di ruas jalan tersebut.

"Sudah dari jam 11.00 WIB, kendaraan tidak bergerak. Padahal sudah mau ke luar tol bitung," kata Suhada, pengemudi pabrik Eka Semesta yang membawa logistik perusahaan, Selasa.

Kendaraan dari arah Tangerang maupun Balaraja yang akan keluar tol bitung menuju Kota Tangerang maupun Cikupa, sudah tidak bergerak.

Pasalnya, para buruh memblokir pintu masuk tol dan keluar serta tak memperkenankan kendaraan yang boleh melintas.

Para buruh masih terus memaksa masuk ke jalur tol untuk menuju kantor Gubernur Banten di Serang. Namun, polisi menghalau dan tak memberikan izin.

Beberapa kali terjadi saling dorong antar buruh dan polisi. Akibatnya, terjadi bentrokan antara polisi dan buruh dan menembakan gas air mata.

Perlu diketahui, para buruh melakukan aksi demo terkait menuntut revisi UMK Kabupaten/kota yang telah disyahkan Gubernur Banten.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2014.

Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 kabupaten/kota yakni Kabupaten Lebak Rp1.490.000, Kota Serang Rp2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp1.418.000, Kota Tangsel Rp2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp2.442.000, Kota Cilegon Rp2.443.000, dan Kota Tangerang Rp2.444.301.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper