Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 6 provinsi memperoleh penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) terbaik 2013 menyusul keberhasilan pembangunan bidang ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
Penghargaan IPK yang mengacu pada 9 indikator terbaik diberikan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, IPK diberikan kepada pemperintah provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Riau.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan penilaian IPK merupakan acuan dasar untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Selain itu, juga sebagai bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu agar mampu melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal.
Penghargaan ini, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam perencanaan tenaga kerja daerah guna mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Tanah Air.
“Pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional,” kata Muhaimin seusai membuka Nakertrans Expo 2013 di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Seusai menerima penghargaan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan terus membina tenaga kerja dengan mengoptimalkan balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas. “Kami akan terus, terus dan terus melatih pekerja melalui BLK.” Sementara itu, secara nasional IPK mengalami kenaikan sebesar 2,16 dari tahun lalu sebesar 54,15 meningkat menjadi 56,31 pada 2013 ini. Dari 9 indikator yang ditetapkan, hanya 1 komponen indikator yang menjadi penghambat kenaikan IPK.
Berdasarkan data kemenakertrans, peningkatan IPK ini dipicu kenaikan nilai 8 indikator ketenagakerjaan utama yaitu penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, perencanaan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja pola kondisi linghkungan kerja. Adapun indikator penghambat adalah indeks perencanaan tenaga kerja. Pasalnya, banyak provinsi yang belum memiliki perencanaan tenaga kerja.