Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI siap mengejar penerimaan pajak sebesar Rp1,1 triliun dalam 20 hari ke depan untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah tahun ini yang sebesar Rp22,6 triliun.
“Sekarang penerimaan pajak daerah sudah Rp21,5 triliun, artinya saya punya waktu 20 hari lagi buat kejar Rp1,1 triliun sisanya,” katanya di Balai Kota, Jumat (6/12/2013).
Dia menjelaskan beberapa jenis pajak, seperti pajak restoran, pajak reklame, dan parkir penerimaannya sudah melampaui dari target tahun ini.
Di sisi lain, penerimaan pajak yang paling rendah terdapat pada pajak air tanah. Namun, lanjutnya, rendahnya penerimaan pajak air tanah justru menjadi kabar baik bagi pemprov.
Menurutnya, pengenaan pajak air tanah diterapkan untuk membatasi pemanfaatan air tanah oleh masyarakat. Artinya, semakin rendah penerimaan pajak air tanah, semakin berkurang masyarakat yang menggunakan air tanah.
Selain dari pajak air tanah, jelas Iwan, penerimaan yang rendah juga terdapat pada pajak hiburan, terutama yang berasal dari hiburan malam, seperti karaoke dan diskotek. “Yah ini kan memang tergantung dari minat masyarakatnya juga,” ujarnya.