Bisnis.com, JAKARTA - Polri diimbau untuk segera mencari solusi atas kelangkaan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air.
"Jangan sampai kelangkaan TNKB akhirnya mengganggu pelayanan Polri kepada masyarakat, apalagi sampai menyulitkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan TNKB. Ini mendesak dituntaskan," kata anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, Senin (9/12/2013).
Saat ini terjadi kelangkaan TNKB di DKI Jakarta dan beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akibatnya, banyak masyarakat pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang belum mendapatkan pelat nomor baru, meski pelat nomor lama telah habis masa berlakunya.
Oleh para petugas Samsat, warga masyarakat hanya dijanjikan akan mendapatkan pelat nomor baru secepatnya, tanpa bisa memberikan kepastian waktunya.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian yang sudah diberi amanat oleh undang-undang untuk melayani masyarakat bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Jika kondisi ini tidak segera dicari solusinya, tentu saja akan membuat masyarakat resah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Oleh karena itu, kita meminta dan mendesak agar Polri mencari solusi terbaik," jelasnya.
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan institusi Polri agar tidak mencari celah atas kelangkaan TNKB dengan melakukan penunjukan langsung, tanpa melalui mekanisme tender yang sudah digariskan undang-undang.
"Saya ingatkan Kapolri untuk tidak mengambil celah kelangkaan TNKB saat ini dengan melakukan penunjukan-penunjukan, tanpa melalui tender yang benar, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atau memainkan tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu."