Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI KRL SERPONG: Saat Kejadian, Penjaga Utama Pintu Lintasan Cuti

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan penjaga utama pintu perlintasan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Pondok Betung, cuti saat terjadi musibah tabrakan yang menewaskan tujuh orang dan melukai 79 orang tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan penjaga utama pintu perlintasan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Pondok Betung, cuti saat terjadi musibah tabrakan yang menewaskan tujuh orang dan melukai 79 orang tersebut.

"Pegawai aslinya sedang cuti jadi pintu perlintasan dijaga teknisi bantalan rel kereta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa (10/12/2013).

Rikwanto, seperti dikutip Antara, mengatakan penyidik kepolisian akan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait prosedur pergantian penjaga utama pintu perlintasan Pondok Betung Pesanggrahan Jakarta Selatan.

"Kita akan koordinasikan apakah itu boleh, bagaimana prosedur atau SOP-nya," ujar Rikwanto seraya menambahkan pihak PT KAI akan diperiksa sebagai saksi ahli.

Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, yakni penjaga pintu perlintasan, pembantu penjaga perlintasan, pengendara sepeda motor dan saksi mata yang berada di lokasi.

Rikwanto mengungkapkan polisi belum memeriksa sopir dan kernet truk tangki, yakni Chosimin dan Mujiono, karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Selain memeriksa saksi, petugas kepolisian mengecek peralatan seperti palang pintu perlintasan, alarm dan bel.

Terkait dugan pelanggarannya, Rikwanto menyebutkan pelaku dapat dikenakan Undang-Undang tentang lalulintas, serta Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalalian menyebabkan korban luka dan meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper