Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi parkiran basement di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpantau sepi dari kendaraan roda empat pada hari ini, Jumat (3/1/2014).
Dari pantauan Bisnis, kondisi parkiran pada basement gedung DPRD yang biasanya digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) terlihat hanya 10 kendaraan roda empat yang diparkirkan.
Biasanya, parkiran basement lantai II yang dapat menampung 90 kendaraan ini cenderung penuh hingga sulit untuk mendapatkan ruang parkir setelah pukul 08.30 WIB.
Namun, pada pukul 09.30 WIB, masih banyak terdapat ruang parkir, dan hanya sekitar 10 kendaraan roda empat yang ada di basement lantai II Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain iu, basement lantai 1 Gedung DPRD DKI tempat parkir khusus anggota dewan DPRD juga terpantau sepi dari kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo melarang para pejabat dan PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kerja pada hari Jumat minggu pertama setiap bulannya.