Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokumen Anda Rusak Terendam Banjir? ANRI Siap Bantu Perbaiki

Banjir tidak hanya merugikan dan menyengsarakan manusia, serta menghancurkan barang, tetapi juga merusak arsip-arsip penting yang tidak cepat tertolong.

Bisnis.com, JAKARTA - Banjir besar tidak hanya merugikan dan menyengsarakan manusia, serta menghancurkan barang, tetapi juga merusak arsip-arsip penting yang tidak cepat tertolong.

Ketika air bah datang, arsip-arsip pun perlu dievakuasi demi kelangsungan pembangunan di masa mendatang.

"Penyelamatan arsip sama pentingnya dengan membantu masyarakat korban banjir," kata Mustari Irawan, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), ketika menjelaskan upaya penanggulangan arsip pasca-bencana di Jakarta, Selasa (28/1/14).

Menurut dia, arsip adalah catatan yang mengandung nilai sejarah. "Jangan sampai jejak sejarah hilang karena banjir," ujarnya.

Namun, bagaimana bila arsip-arsip itu sudah terendam banjir, bahkan terkoyak dan rusak, apakah masih bisa diselamatkan?

Bagi ANRI, lanjut  Mustari, tak ada kata tidak mungkin dalam menyelamatkan arsip-arsip yang mengandung nilai historis tinggi.

"Pada 2004 saja, saat tsunami mengguncang Aceh, arsip-arsip berhasil diselamatkan, dan hingga kini masih bisa digunakan," ungkapnya.

Lalu, bagaimana proses menyelamatkan arsip yang sudah terlanjur basah dan berlumpur?

Dia menuturkan arsip-arsip yang sudah berhasil dievakuasi, dibawa ke Ruang Dry Chamber ANRI. Arsip ini lalu disemprot dengan alkohol 70% untuk menghambat berkembangnya media jamur. Kemudian ditutup dengan plastik, dan ditekan dengan alat pemberat.

"Pada kasus bencana banjir, ANRI menerima layanan perbaikan arsip apa saja, baik berupa ijazah, sertifikat tanah, atau dokumen lainnya," tambahnya.

Bagi masyarakat korban banjir, katanya, khususnya  yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, bisa membetulkan arsip-arsipnya tanpa dipungut biaya.

"Layanan perbaikan arsip ini dilaksanakan setiap hari kerja, mulai pukul 08.30-16.00 WIB, dan berlaku hingga awal Maret 2014," ujar Mustari, mantan Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper