Bisnis.com, JAKARTA—DPRD DKI meminta pemprov segera memberikan surat jaminan pelaksanaan proyek untuk mempercepat proses lelang tanpa harus menunggu pencairan anggaran.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI M Sanusi mengatakan selama ini, salah satu alasan keterlambatan pelaksanaan proses lelang karena harus menunggu anggaran APBD cair.
"Dengan surat jaminan itu, tidak ada alasan telat lelang dan [lelang] bisa segera dilakukan. Soalnya kan anggaran tidak serta merta cair, semua pasti bertahap," katanya kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti mengungkapkan untuk memastikan proses lelang bisa segera teraksana, pemprov telah menyediakan surat penyediaan dana (SPD).
“Dengan adanya SPD ini artinya, dana akan segera kami sediakan supaya lelangnya segera action,” ujarnya.
Dia menuturkan ketersediaan dana tersebut berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) 2013 yang jumlahnya sekitar Rp7 triliun yang ditambah dengan penerimaan awal dari beberapa pos pedapatan daerah.
“Keuangannya tetap mencukupi kok untuk pemprov buat langsung melaksanakan proyeknya,” katanya.