Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama kembali menekankan persyaratan baru pembangunan monorel tentang Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).
"Kalau mereka enggak mau tanda tangan berarti enggak mampu bangun proyek monorel ini," ujarnya di Balai Kota, Kamis (20/2/2014).
Jika PT JM tidak mau menandatangani persyaratan baru, lanjutnya, proyek monorel tidak akan jalan karena belum ada pihak swasta yang mau menjalani proyek ini.
"Bagi kami sederhana saja, kalau Anda mau bangun proyek ini pasti proyek ini layak untuk bisnis, tetapi kalau pada enggak mau ya tidak layak bangun berarti," ucap Ahok.
Dia mengungkapkan, dalam perjanjian baru tersebut PT JM ditargetkan akan menyelesaikan proyek monorel dalam jangka waktu 3 tahun untuk 1 jalur, dan 5 tahun untuk membangun 2 jalur lintasan.
Jika PT JM tidak bisa menyelesaikan dalam jangka waktu tersebut, lanjutnya, semua infrastruktur yang telah dibangun, 100% akan menjadi milik Pemprov DKI tanpa harus membayar sepersen pun kepada pihak PT JM.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mensyaratkan kepada PT JM untuk memberikan jaminan bank sebesar 5% dari total nilai proyek US$1,5 miliar, namun PT JM merasa keberatan dan meminta untuk diturunkan.
"Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mintanya 1% jaminan dari total nilai proyek. Saya minta buktinya mana. Dimana-mana jaminan 5%. Masak kamu mau bangun proyek triliun tapi enggak punya duit sepersen pun," katanya.