Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Monorail (PT JM) mengklaim telah melengkapi semua persyaratan dokumen yang diminta Pemprov DKI, sehingga siap melaksanakan proyek monorel sesuai dengan jadwal yang dijanjikan.
Direktur Utama PT JM John Aryananda mengatakan terdapat 15 persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT JM sebelum melaksanakan proyek tersebut.
"PT JM sudah menyerahkan dan memenuhi 15 butir persyaratan itu pada 23 Agustus 2013 melalui surat PT. JM No. 131/JM-JA/O-L/VIII/2013. Pemprov DKI juga menyatakan kami memenuhi persyaratan yang diminta," katanya dalam jumpa pers dengan media di Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Selanjutnya, imbuhnya, Pemprov DKI hanya meminta PT JM untuk melengkapi dokumen teknis dan administratif paling lambat 30 hari, tertanggal mulai 9 Oktober 2013.
Namun, pada 9 November 2013, PT JM menyerahkan tiga macam dokumen yang meliputi penyempurnaan atas dokumen teknis, administratif, dan initial business plan kepada Pemprov DKI.
John menyatakan keseriusan PT JM dibuktikan dengan penandatanganan kontrak turnkey senilai US$ 1,5 miliar antara PT JM dengan China Communications Construction Company Limited (CCCC) selaku kontraktor proyek monorel.
Penandatanganan itu, katanya, dilakukan di hadapan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RRC Xi Jinping.
Perwakilan CCCC Fan Yifeng menyatakan pihaknya masih berkomitmen atas kesepakatan yang dibuat demi terlaksananya proyek monorel.
"CCCC menyesali tudingan yang beredar kepada PT JM selama ini, khususnya soal kemampuan finansial untuk melanjutkan proyek monorel," katanya.