Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Perhimpunan Rumah Susun (PPRS) di Jakarta yang berseteru kembali meminta Ketua DPR RI Marzuki Alie menjadi penengah menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan.
Pertemuan konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut menghadirkan kedua belah pihak, pengurus PPRS yang sah dan ilegal.
Namun, konsultasi tersebut gagal meraih titik temu karena kubu PPRS yang sah merasa tidak diberi kesempatan banyak waktu untuk bicara sehingga memilih walk out.
Awal kebuntuan itu terjadi ketika Marzuki Alie meminta digelarnya rapat pemilihan pengurus PPRS baru di lokasi yang mengalami konflik yaitu rusun ITC Roxy, Mangga Dua, dan Graha Cempaka Mas (GCM) dengan melibatkan Pemprov DKI dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Harapannya konflik yang terjadi antara pengurus rusun bisa segera diselesaikan. Namun kubu PPRS yang sah tidak sepakat. Pengacara PPRS GCM Erwin Kallo meminta Ketua DPR untuk menghormati proses hukum yang saat ini sudah berjalan hingga di pengadilan.
"Perkara dualisme PPRS di GCM masih berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, " katanya, Selasa (25/2/2014).
Konflik pengurus PPRS ini mengemuka di berbagai rusun kelas menengah di Jakarta. Posisi pengurus PPRS menjadi incaran karena silau dengan perputaran uang dari hasil penarikan tarif listrik, air, service charge, dan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga bermunculan pihak-pihak yang mengaku pengurus.
Anggota DPRD DKI Komisi D Muhammad Sanusi menilai konflik PPRS rentan terjadi di Jakarta sehingga mengambil jalur hukum adalah pilihan yang tepat. Masalah ketidakpuasan terhadap pengurus PPRS hal biasa dalam pengelolaan rumah vertikal yang notabene sudah menjadi tempat tinggal masyarakat di Ibu Kota. "Kalau tidak puas, dibawa saja ke jalur hukum, tidak perlu dibawa ke jalur politik," katanya.