Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Warga Tolak Mati-Matian Pengurus PPRS Ilegal

Dualisme pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) semakin marak akhir-akhir ini terutama di kawasan strategis bisnis. Alhasil terjadi konflik antara pengurus sah berdasarkan AD/ART dan pengurus jadi-jadian yang tidak sah.
Rumah susun di Jakarta/JIBI
Rumah susun di Jakarta/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Dualisme pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) semakin marak akhir-akhir ini terutama di kawasan strategis bisnis. Alhasil terjadi konflik antara pengurus sah berdasarkan AD/ART dan pengurus jadi-jadian yang tidak sah.

Tiga rusun yang sedang mengalami hal tersebut adalah ITC Mangga Dua, Roxy Mas dan Graha Cempaka Mas (GCM). Warga mati-matian memperjuangkan agar pengurus sah tetap bertahan agar jangan sampai dikuasai orang lain yang tidak jelas asal-usulnya.

Salah satu warga GCM Toni Sutanto mengatakan dibalik kengototan orang lain ingin jadi pengurus adalah ujung-ujungnya duit. Pasalnya banyak potensi rupiah yang bisa didulang dari para penghuni yang rata-rata dalam satu komplek mencapai ribuan.

"Pengurus tidak sah orientasinya pasti duit. Tapi itu sebenarnya hal kecil, kami hanya ingin tinggal nyaman, lift, listrik, air tetap nyala. Kalau diurus oleh orang yang tidak bertanggungjawab kita bisa susah hidup di rusun," katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Menurut Toni, uang yang dikelola pengurus PPRS mencapai Rp2 miliar per bulan meliputi bayar listrik, air, service charge dan lainnnya. Untuk service charge saha mencapai ratusan juga. Jika pengurus tidak bertanggungjawab dikhawatirkan malah merugikan penghuni.

Modus seperti ini, sebenarnya baru muncul tiga tahun belakangan ketika rusun kelas menengah di Jakarta sedang booming. GCM misalnya, pada 1997 harganya cuma Rp200 juta, dan sekarang sudah menyentuh di atas Rp1 miliar karena kawasan bisnis di sekitarnya mulai tumbuh yakni ITC Cempaka Mas.

"Mereka itu baru datang tahun 2011 ketika ITC Cempaka mas ramai dan penghuninya tambah banyak. Pas waktu sepi ya belum ada," kata Toni.

Kuasa Hukum PPRS Cempaka Mas Erwin Kallo sudah menyikapi adanya pengurus PPRS tandingan dengan konsultasi kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie. Sayangnya tidak mendapat tanggapan konkrit lantaran politisi partai Demokrat tersebut meminta pengurus PPRS dipilih kembali.

"Itu sama saja pak Marzuki menyuruh kita melanggar hukum karena pemilihan pengurus PPRS sudah ada AD/ART nya. Pengesahan dilakukan oleh Gubernur DKI," katanya.

Menurutnya, kepengurusan PPRS ini tidak bisa dicampuri dengan dalih apapun, pasalnya kasus ini sedang bergulir di pengadilan Jakarta Pusat. Sebaiknya penyelesaian konflik ini sesuai jalur hukum. "DPR tidak bisa mengintervensi hukum yang ada," ujar Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper