Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Monorail (PT JM) dan Pemprov DKI belum menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan syarat baru terkait pembangunan monorel hingga saat ini.
Padahal, rencananya PKS baru ini ditandatangani pada akhir Februari kemarin. Pemprov DKI pun belum dapat memastikan kapan PKS akan ditandatangani.
Gubernur DKI Joko Widodo 'Jokowi' menuturkan belum ditandatanganinya PKS syarat baru oleh PT JM karena belum mencapai kesepahaman dan kesepakatan, seperti hitungan rencana bisnis.
"Ini bukan masalah pembangunannya yang diramaikan, tetapi bagaimana kelanjutannya setelah monorel itu jadi," ujarnya di Balai Kota, Rabu (5/3/2014).
Mantan walikota Solo ini juga menolak menandatangani PKS jika rencana bisnis PT JM karena masih tidak jelas.
"Tarifnya aja belum ketemu, konsep yang diinginkan DKI itung-itungannya belum ketemu dengan PT JM. Jumlah penumpang berapa, juga harus rasional," tuturnya.
Pemprov DKI, lanjutnya, ingin monorel ini dapat digunakan terus menerus. "Jangan sampai sudah 5 tahun dibangun jadi berhenti karena hitungan yang tidak benar dan rugi," tegas Jokowi.
Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan Dan Transportasi Sutanto Soehodho mengungkapkan Pemprov DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pasal-pasal dalam PKS dan kelanjutannya setelah monorel dibangun.
"Walaupun dibiayai swasta, kami tidak ingin swasta bangkrut karena pemerintah tidak menanggung risiko kalau PT JM bangkrut," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI lebih memilih keterlambatan penandatangan PKS. "Lebih baik terlambat tetapi jelas, dibandingkan cepet-cepet tetapi rugi," ucap Sutanto.