Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membersihkan atribut kampanye di tempat-tempat yang dilarang tanpa pandang bulu.
"Atribut-atribut yang dipasang di tempat yang dilarang itu menimbulkan kesan kumuh dan berantakan, jadi harus dibereskan semuanya, tidak usah pilih-pilih," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).
Menurut pengamatan yang sempat dilakukannya di beberapa lokasi, ada atribut-atribut partai dan calon legislatif (caleg) yang terpasang di sembarang tempat.
"Saya lihat banyak sekali atribut-atribut kampanye, seperti spanduk, bendera partai dan lain-lain yang terpasang di tempat ibadah, lembaga pemerintahan, taman, jalan tol dan lain-lain," ujar Jokowi.
Dia menuturkan segala atribut yang terpasang di tempat-tempat tersebut harus segera ditertibkan.
Bahkan, dia juga meminta agar Satpol PP juga menertibkan spanduk dukungan dirinya sebagai calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat.
"Apapun partainya, atribut yang terpasang di sembarang tempat harus dicabut. Memang itu urusannya Satpol PP dan Bawaslu. Pokoknya, harus segera ditertibkan tanpa pandang bulu," tutur Jokowi.
Selain mengganggu keindahan, dia mengungkapkan pemasangan atribut kampanye di sembarang tempat itu juga seringkali dikeluhkan warga maupun pengguna kendaraan.
"Makanya, dengan penertiban itu yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Bawaslu, kita harapkan seluruh partai semakin taat mematuhi peraturan selama masa kampanye," tambah Jokowi.