Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) akan melakukan rebalancing kontrak dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) setelah dilakukan akuisisi.
Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini masih dilakukan proses pengambilalihan saham terus berlanjut. Rebalancing kontrak harus dilakukan karena dianggap merugikan negara.
"Saya sudah bekerja sama dengan direktur utama PAM Jaya tentang isi kontrak baru tersebut," ujarnya di Gedung Joeang Menteng, Kamis (17/4/2014)
Dia menambahkan akuisisi Palyja dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah sehingga dapat melayani warga dengan maksimal.
"Akuisisi ini bukan karena uang. Warga DKI tidak perlu khawatir, pengelolaanya akan dilakukan kepada pemerintah," tuturnya
Dia menjamin sistem pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] akan lebih diutamakan karena kepemilikan saham PT Jakpro 100% milik DKI.
"Kami akan lakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah dapat hak atas air. Itu konsen kami," ucapnya.
Akuisisi ini, lanjutnya, belum ada kesepakatan karena masih menunggu gugatan tersebut dicabut terlebih dahulu.
Pemprov DKI tetap akan melakukan akuisisinya melalai business to business (B to B) karena dianggap lebih elegan untuk mengambil alih dah tidak menyalahi kontrak.
"Pak Jokowi minta untuk B to B karena resiko finansialnya lebih rendah daripada jalur hukum," katanya.
Seperti diketahui, PT Palyja menyepakati kontrak kerjasama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat.
AKUISISI PALYJA: Jakarta Propertindo Perbarui Kontrak Kerja
PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) akan melakukan rebalancing kontrak dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) setelah dilakukan akuisisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium