Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskotek Narkoba: Ahok Ancam Cabut Izin Diskotek Terkait Narkoba

Diskotek yang pengunjungnya dua kali kali berturut-turut kedapatan membawa narkoba akan langsung kehilangan izin operasi yang dikeluarkan Pemprov DKI.
Wagub DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Jibiphoto
Wagub DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI berencana menutup tempat hiburan malam alis diskotek jika kedapatan para pengunjungnya membawa narkoba.

Diskotek yang pengunjungnya dua kali kali berturut-turut kedapatan membawa narkoba akan langsung kehilangan izin operasi yang dikeluarkan Pemprov DKI.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika, selama 2013 ada 207 pengunjung tempat hiburan malam yang tertangkap menggunakan narkoba.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama meminta kepada para pengusaha diskotek mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Tempat hiburan malam kan seringkali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba. Maka dari itu, kita minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (23/4/2014).

Pemprov DKI, lanjut Ahok, telah berdiskusi dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk membantu menutup diskotek jika dua kali beruntun kedapatan pengunjungnya membawa narkoba.

"Kami sudah sepakat, kalau dua kali ketangkep narkoba, akan langsung tutup, cabut izinnnya. Cabut izin adalah kewenangan penuh dari pemprov," kata Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper