Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mengetahui kelanjutan kerjasama Jakarta-Bogor usai penangkapan dan penetapan Bupati Rachmat Yasin sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa diambil terkait prospek pembangunan Waduk Sukamahi dan Cimahi di wilayah Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, Rabu (7/5/2014) Bupati Bogor Rachmat Yasin dijemput penyidik KPK dari rumahnya di kawasan Taman Yasmin, Bogor.
Ia ditangkap sekaitan masalah alih fungsi lahan di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur).
Pada Kamis (8/5) KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan tukar menukar kawasan hutan dengan luas lahan yang diduga terkait kasus tersebut mencapai 2.754 hektar.
Sebelumnya Pemrov DKI dan Pemkab Bogor sepakat bekerja sama dalam pembangunan waduk di Sukamahi dan Cimahi.
Proyek pembangunan waduk Cimahi dan Sukamahi direncanakan berlangsung di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Belum ngerti. Untuk tindak lanjut saya belum ngerti kan baru kemarin ditangkap," ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (8/5/2014).
Namun, Mantan Walikota Kota Solo ini mengaku pemrov DKI sudah siap dari segi anggaran untuk pembebasan lahan.
Pemrov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 triliun dari APBD 2014 untuk pembebasan tanah pembangunan kedua waduk tersebut.
"Uang pembebasan tanah sudah ada, tinggal diserahkan tim pembebasan tanah. Dari Pak Gubernur Jawa Barat juga masih dalam proses surat menyurat," tuturnya.
Sedangkan biaya pembangunan fisik kedua waduk yang dapat mengurangi sekitar 40 persen banjir di Ibu Kota ini dibiayai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.