Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bilang Banyak Kasus Seperti Lelang Transjakarta Terjadi di DKI

Pemprov DKI mempertanyakan sistem lelang yang dilaksanakan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Ahok & Jokowi/Bisnis.com
Ahok & Jokowi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI mempertanyakan sistem lelang yang dilaksanakan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Hal tersebut diucapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena sejumlah dokumen lelang yang telah diajukan tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya walaupun sudah sesuai dengan dasar hukum.

Dokumen lelang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, lanjutnya, seperti Dinas Perhubungan DKI yang melakukan pengadaan bus Transjakarta pada 2013.

Pengadaan tersebut tidak sesuai dengan kualitas barang dan terjadi dugaan penggelembungan dana.

"Harusnya kalau kamu proses bener, kamu harus dapat barang yang terbaik dong, dari segi harga termurah. Termurah bukan berarti nominalnya, dalam arti kata nilai uang dibagi dengan umurnya kendaraan," ujarnya di Balai kota, Jumat (16/5/2014).

Tidak hanya Dinas Perhubungan, pria yang kerap disapa Ahok juga menilai Dinas Pekerjaan Umum DKI (PU) merupakan salah satu SKPD yang penuh permainan dalam proses lelangnya.

Dia mengungkapkan peserta lelang di Dinas Pekerjaan Umum tidak sesuai dengan standar dan kelayakan proses tender.

"Makanya saya bilang segala macam pengadaan di PU semua itu penuh permainan, tetapi secara hukum bener. Jumlah peserta bisa pinjam bendera bersertifikat, saya sudah paham permainan kaya gitu," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak percaya terhadap pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat. Pasalnya, laporan yang diberikan kepada inspektorat tersebut diduga dijadikan ladang penghasilan oleh oknum inspektorat kepada SKPD

"Mau suruh siapa ngecek, inspektorat? Kadang-kadang kalau oknum inspketorat justru dapat duitnya di sini," tuturnya

Pemprov DKI lalu menggandeng Komisioner Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) untuk turut mengawasi sejumlah perusahaan yang kerap memenangkan tender agar sesuai dengan sertifikat yang telah dimiliki.

Kerja sama ini dilakukan karena Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengawas keuangan di DKI tidak dapat mengawasi para peserta lelang maupun para SKPD dan UKPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler