Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU: Aneh, Pejabat Lelang DKI Tak Paham UU, Indikasi Ada Penyimpangan

Mengenai keluhan Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta I Gede Dewa Sony terkait SKPD dan UKPD yang tidak membaca ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa, Komisioner KPPU Sukarmi menilai hal ini sebagai keanehan.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Mengenai keluhan Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta I Gede Dewa Sony terkait SKPD dan UKPD yang tidak membaca ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa, Komisioner KPPU Sukarmi menilai hal ini sebagai keanehan.

“Sangat aneh kalau seseorang ditunjuk sebagai panitia pengadaan, artinya dia sudah bersertifikat. Sangat aneh jika dia tidak memahami undang-undang terkait pengadaan barang dan jasa. Sangat aneh sekali,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (18/5/2014).

Dia mengatakan selain tentunya menghambat proses pengadaan hal ini dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Panitia pengadaan yang tidak memahami ketentuan tentang pengadaan dapat dipermainkan oleh pelaku usaha. Dia juga menilai, mungkin saja panitia yang kurang pemahamannya sengaja ditunjuk agar penyimpangan dapat dilakukan.

“Kalau panitia tidak paham terkait undang-undang itu, gampang sekali dipermainkan oleh pelaku usaha atau memang sengaja dibuat panitia yang tidak paham betul sehingga gampang diajak untuk berkolusi. Itu berbahaya sekali,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta I Gede Dewa Sony mengeluhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang belum memahami Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini menurutnya dapat menghambat proses pengajuan dokumen lelang.

"Banyak dari mereka yang tidak membaca perpres [peraturan presiden]. Main tanda tangan aja, jadi ya kami diskusi sama mereka buat apa yang masih kurang dan salah," ucap Sony.

Dari pantauan Bisnis, hingga batas waktu penyerahan dokumen lelang pada Jumat (16/5), hanya 5.100 dari 7.000 kegiatan paket lelang diserahkan oleh SKPD dan UKPD kepada ULP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler