Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LELANG DI DKI: 1.900 Paket Belum Diserahkan Kepada ULP

Hingga batas waktu penyerahan dokumen lelang pada Jumat (16/5/2014), hanya 5.100 dari 7.000 kegiatan paket lelang diserahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga batas waktu penyerahan dokumen lelang pada Jumat (16/5/2014), hanya 5.100 dari 7.000 kegiatan paket lelang diserahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta I Gede Dewa Sony mengatakan paket lelang sudah disetujui dan berkasnya lengkap sebanyak 40 paket, yang dikembalikan sebanyak 141 paket dan masih dalam proses sebanyak 4.919 paket.

"Hingga batas waktu Jumat kemarin hanya 5.100 paket atau sekitar 72,8% dari 7.000 kegiatan lelang," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (18/5/2014).

Dia belum dapat memastikan apakah akan ada perpanjangan waktu penyerahan dokumen kegiatan lelang karena masih terdapat 1.900 dokumen kegiatan lelang yang belum diserahkan SKPD dan UKPD.

"Itu urusannya gubernur dan wakil gubernur apakah akan ada perpanjangan waktu lagi. SKPD dan UKPD yang belum nyerahin itu tugas pak Wagub apakah akan dipanggil atau dicoret kegiatan mereka," ucapnya.

Sony juga mengeluhkan SKPD dan UKPD yang tidak membaca Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menghambat proses pengajuan dokumen lelang.

"Banyak dari mereka yang tidak membaca perpres [peraturan presiden]. Main tanda tangan aja, jadi ya kami diskusi sama mereka buat apa yang masih kurang dan salah," tuturnya

Dia menerangkan, dalam dokumen lelang yang diajukan kepada ULP, pihak SKPD dan UKPD harus merinci Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sementara (HPS), dan jenis kontraknya.

"Jika tidak ada tanda tangan pejabat pembuat komitmen, tidak memiliki tanggal dan cap dari SKPD, maka oleh ULP akan dikembalikan," tambah Sony

Andi Baso Mappapoleonro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, menuturkan Pemprov DKI akan mencoret program lelang SKPD dan UKPD yang tidak diajukan ke ULP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler