Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASALAH PKL: DKI Akan Terapkan Zona Khusus

Pemprov DKI akan menata pedagang kaki lima (pkl) yang selama ini turut andil dalam kemacetan Ibu Kota. Penataan ini dilakukan dengan cara membagi zona khusus
 PKL/Bisnis
PKL/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI akan menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini turut andil dalam kemacetan Ibu Kota. Penataan ini dilakukan dengan cara membagi zona khusus.

"Tidak ada istilahnya menggusur ke dalam. Kamu gusur ke dalam pun balik lagi toh. Nah sekarang trotoar mana, siapa yang tanggung jawab jualan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (20/5/2014).

Rencana pemberlakuan sistem ini menyusur PKL di Pasar Tanah Abang yang sulit ditertibkan dan kerap menimbulkan kemacetan.

Dia mengatakan dengan diberlakukannya sistem seperti itu, pengguna jalan juga tidak terganggu dengan keberadaan PKL. Dia pun akan bertindak tegas jika masih ada PKL yang bandel dan turun ke jalanan.

"Tapi orang boleh lewat. Tapi kalau di jalan, saya sikat kamu," tegasnya.

Lebih lanjut, sistem penertiban PKL seperti itu juga telah diberlakukan oleh negara Italia, Prancis, dan Singapura. Dia menuturkan bahkan negara maju pun masih mengizinkan PKL untuk berjualan di trotoar. Asalkan, menurutnya sesuai dengan ketentuan dan tidak.mengganggu ketertiban umum.

"Di Italia, di Prancis juga di depannya trotoar juga ada PKL. Singapura, Orchard Walk juga ada PKL. Cuma kalau ada sampah dicabut," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper