Bisnis.com, JAKARTA - Operator air minum Jakarta wilayah barat PT Pam Lyonnaise Jaya memutus tujuh sambungan pipa ilegal di Kebon Tebu Penjaringan Jakarta Utara yang tersambung ke rumah penduduk.
Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja Meyritha Maryanie mengatakan penertiban yang dilakukan hari ini 22 Mei 2014 ditemukan 7 sambungan ilegal terdiri dari 6 pipa berdiameter 0,75 inci dan 1 pipa berdiameter 1 inci.
"Ke-tujuh sambungan ilegal ini dialirkan kerumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut. Di salah satu rumah ditemukan 4 pompa air yang mengalirkan air kerumah-rumah di sekitarnya," ujar Meyritha dalam siaran pers, Kamis (22/5/2014).
Selain itu, ditemukan pula pemakaian air ilegal oleh pelanggan yang masih terdaftar sebagai pelanggan aktif Palyja dengan pemakaian rata-rata 2 m3 per bulan, akan tetapi menjual air kepada pedagang air keliling.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Palyja untuk memberantas pencurian air," katanya.
Operasi ini, lanjut Meyritha, dilaksanakan bersama dengan PD Pam Jaya didukung oleh aparat kepolisian.
Penertiban sambungan ilegal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) di wilayah pelayanan.
Pada 2013 perusahaan telah menemukan 387 titik sambungan ilegal yang dilakukan oleh non pelanggan dan 3.109 kasus pencurian air oleh pelanggan.
Pada periode Januari hingga April 2014 ditemukan sebanyak 111 titik sambungan ilegal.
Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 m3 atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu kasus pencurian air oleh pelanggan ditemuan sebanyak 762 kasus.
Palyja Putus 7 Sambungan Pipa Ilegal
Operator air minum Jakarta wilayah barat PT Pam Lyonnaise Jaya memutus tujuh sambungan pipa ilegal di Kebon Tebu Penjaringan Jakarta Utara yang tersambung ke rumah penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium