Bisnis.com, JAKARTA--Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI asalkan tidak melakukan tindakan yang melanggar.
Menurut pria yang akrab dipanggil Ahok ini, kenaikan gaji mungkin saja untuk dilakukan. Syaratnya, PNS hanya diminta untuk melaksanakan tugas dengan baik.
"Makanya kita mau naikkan, kalau macam-macam saya pecat. Kalau tidak mau, ya sudah keluar saja," ujarnya dalam acara Pembukaan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2014 di Emporium Pluit Mall, Sabtu (7/6/2014).
Ahok mengatakan rencana kenaikan gaji ini dapat terlaksana dengan penghematan di jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dia mencontohkan salah satunya dari Dinas Pendidikan."Kami menghemat Rp2,4 triliun dari Dinas Pendidikan. Kalau kami sisir lagi DKI bisa hemat Rp2 triliun," tuturnya.