Bisnis.com, JAKARTA - Kewaspadaan warga Jakarta terhadap produk makanan yang beredar di pasar harus terus ditingkatkan karena diduga maraknya peredaran ikan dan cumi kering mengandung formalin atau bahan kimia pengawet mayat yang membahayakan kesehatan manusia.
Sri Hayati, Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, mengatakan pihaknya menemukan adanya ikan dan cumi mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya atau mencapai 5% dari total sampel ikan yang diambil.
“Untuk itu, dalam upaya menekan peredaran ikan dan cumi berformalin, maka kami secara rutin melakukan pengawasan di semua pasar tradisional,” katana di Jakarta, Senin (9/6/2015).
Menurutnya, Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara secara rutin melakukan pengawasan di sejumla pasar tradisional dengan dua cara yaitu uji formalin di lokasi dan uji formalin di Balai Pengujian Mutu Pengelolan Hasil Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta.
Dia menjelaskan meski secara kasat mata kandungan formalin dalam produk pangan hasil laut sulit dideteksi, tidak ada cara sederhana untuk membedakannya, yaitu ikan berformalin biasanya tidak mengundang lalat.
Selain itu, lanjutnya, tekstur ikan berformalin juga lebih kaku, warna mata dan insang lebih segar kemerahan, berbau amis menyengat, daging keras, dan seratnya kencang.