Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah ikan dan cumi mengandung zat formalin ditemukan di 4 pasar di wilayah DKI Jakarta.
Keempat pasar itu adalah Pasar Tugu, Pasar Koja Baru, Pasar Pademangan Timur dan Pasar Pademangan Barat di Jakarta Utara.
Sri Haryati, Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemkot Jakarta Utara, mengatakan pihaknya melakukan monitoring mutu dan uji formalin sejak Mei 2014 hingga menemukan 12 sampel ikan dan hewan laut mengandung formalin di 4 pasar tradisional tersebut.
"Masih ada pedagang yang jual ikan berformalin di empat pasar tersebut," katanya seperti dikutip dari situs Beritajakarta, Kamis (12/6/2014).
Menurutnya, di Pasar Tugu bahan kimia formalin ditemukan pada cumi segar, ikan bawal, dan ikan kembung, serta di Pasar Koja Baru terdapat pada cumi asin dan udang rebon.
Selanjutnya di Pasar Pademangan Timur kandungan formalin terdapat di ikan kacapinang dan udang, serta di Pasar Pademangan Barat terdapat pada produk olahan codea, hungry bird, ikan bloso, ikan jambal, dan cumi.
Dia menjelaskan pihaknya tengah menelusuri asal usul ikan berformalin karena para pedagang mengaku bukan sebagai penyampur bahan kimia tersebut karena barang itu dibeli dari pedagang lain.