Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN PKL: Persenjatai Satpol PP, Ahok Dikecam

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengecam rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mempersenjatai satuan polisi dengan pistol listrik untuk menertibkan PKL di Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta /bisnis.com
Satpol PP DKI Jakarta /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengecam rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mempersenjatai satuan polisi dengan pistol listrik untuk menertibkan PKL di Jakarta. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APKLI Ali Mahsun. Menurutnya, rencana Ahok tersebut tidak manusiawi kepada para PKL.  "Pakai pistol atau kejut listrik bukan cara manusiawi tetapi cara penjajah, seperti yang Ahok lakukan. Cara-cara Ahok yang kolonial seperti itu harus segera dihentikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia menyayangkan keputusan Ahok yang tidak menghargai para PKL mencari uang di kawasan Monas. Apabila satuan polisi pamong praja (Satpol PP)  menggunakan pistol kejut, bukan menjadi langkah paling benar dan tidak memberikan solusi.

Ali menyarankan untuk melakukan pendekatan sosio kultural dan ekonomi juga harus dilakukan. "Jangan sampai penertiban PKL Monas seperti Tanah Abang, yang mengusir pelan-pelan dari jalan dan membuat PKL bangkrut di Blok G," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper