Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diimbau agar mencontoh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menertibkan aset daerah dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana untuk menyewa pengacara dalam mengatasi sengketa atau permasalahan di Ibu Kota, seperti menertibkan warga yang menempati tanah pemprov dan PKL yang berjualan di sembarang tempat.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menyatakan sebaiknya pemprov DKI menyewa pengacara ketika suatu masalah telah menjadi kasus hukum.
"Pengacara itu lebih baik untuk perkara yang sudah ada kasus hukumnya," kata Agus kepada Bisnis.com, Rabu (22/10/2014).
Untuk permasalahan seperti penertiban PKL dan warga yang menempati lahan milik pemprov DKI, Agus menyarankan agar pemprov DKI mencontoh langkah yang diambil KAI.
PT KAI menertibkan aset dan membersihkan jalur kereta api dengan menggandeng beberapa pihak, seperti menggandeng pemprov DKI dan Kementrian Perhubungan untuk menertibkan lahan di sepanjang jalur Stasiun Jakarta Kota hingga Stasiun Manggarai.
Sementara itu, untuk menertibkan pedagang asongan yang nekat berdagang di satsiun, PT KAI bekerja sama dengan POM TNI.
"Ikuti cara KAI saja, minta tolong dan bekerja sama dengan beberapa pihak. Penertiban di stasiun dan sepanjang rel, bereskan?" Lanjut Agus.
Menurut Agus, rencana sewa pengacara untuk menertibkan aset pemprov DKI dan PKL merupakan kegiatan pemborosan karena biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
"Sewa pengacara kan mahal. Jadi, kalau suatu masalah belum menjadi kasus hukum, lebih baik ikuti cara KAI," katanya.