Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun rumah susun (rusun) bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan guna memperpendek jarak tempuh antara tempat tinggal PNS dengan tempat kerja.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitas perumahan kepada PNS pusat sebanyak 17.984 unit rumah susun bagi PNS yang bekerja di wilayah DKI Jakarta.
“Pembangunan rusun ini sebagai realisasi percepatan pembangunan rusun sesuai keputusan presiden (keppres) nomor 31 tahun 2013,” katanya di acara sosialisasi pembangunan rumah susun PNS, di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Rumah susun tersebut akan dibangun di atas tanah milik sekretariat negara (sekneg) seluas 13 hektar yang diperuntukkan menteri,wakil menteri dan PNS aktif golongan I, II dan III.
Djan menambahkan anggaran pembangunan rusun PNS yang diklaim sebagai sarana meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja mereka ini tidak menganggu APBN. Modal diperoleh dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-PNS [Bapertarum] dan Pengembang.