Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Kerja dan Manajerial PHL Dirombak

Perombakan skema kerja dan manajerial pekerja harian lepas (PHL) menanggapi kebersihan dari beberapa dinas yang beririsan di lingkungan Pemprov DKI masih menanti pembentukan regulasi.
PHL dan masalah kebersihan masih belum tuntas. /Bisnis.com
PHL dan masalah kebersihan masih belum tuntas. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perombakan skema kerja dan manajerial pekerja harian lepas (PHL) menanggapi kebersihan dari beberapa dinas yang beririsan di lingkungan Pemprov DKI masih menanti pembentukan regulasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan perubahan ini tak sekadar wacana. Oleh karena itu, agar ketentuannya jelas dia mengganggap perlunya membentuk payung hukum.

"Saya harus siapkan regulasinya. Supaya aman. Segera saya rapat dengan dinas-dinas terkait," ujarnya usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (14/7/2014).

Mengenai bentuk regulasinya, dia belum dapat memastikan. Asalkan melalui regulasi yang nanti dibentuk, orientasi kerja PHL akan tertuju pada penilaian perkelurahan. Hal ini karena sebelumnya di satu lokasi itu terdapat petugas dari tiga dinas yaitu Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

PHL akan ditempatkan di masing-masing kelurahan dan dilepaskan dari atribut dinas terkait. Alhasil, kontrak kerja yang dibuat akan diubah menjadi kontrak personal kepada masing-masing lurah. "Kelurahan yang melakukan kontrak personal pada orang itu," tambahnya.

Namun, untuk pola rekrutmennya dilakukan sambil berjalan. Dia menganggap rekrutmen PHL dibuat pula petunjuk teknis (juknis) yang akan mengatur lebih lengkap. "Biasanya kalau seperti ini kami bikin juknis. Di situ baru ada bagaimana cara perekrutannya," katanya.

PHL dengan skema baru ini akan memiliki banyak tugas. Sebagai contoh, Saefullah menyebutkan tugas PHL di antaranya membersihkan sampah di jalan, selokan, hingga perbaikan jalan. "PHL punya tugas multifungsi. Kalau ada sampah diambil, ada selokan sampah, jalan rusak juga dikerjakan," tuturnya.

Lalu, jumlah PHL yang bertugas pun disesuaikan dengan luas dan beban kerja di masing-masing kelurahan. Tak luput dari isi regulasi, besaran upah serta jumlah PHL yang dibutuhkan. Paling tidak, akan ada 50 orang bertugas di masing-masing kelurahan.

Sementara, terdapat 267 kelurahan di Ibu Kota. Anggarannya, dia melanjutkan harus dihitung sehingga Pemprov sedang mengkalkulasi anggaran yang harus dikucurkan. Dia menaksir anggarannya akan tetap lebih hemat jika dibandingkan dengan penempatan PHL perdinas.

"Kalau kita hitung-hitung malah lebih hemat dari PHL per dinas," ucapnya.

PHL dan masalah kebersihan masih belum tuntas, mengingat terlalu banyak orang yang terlibat untuk menyelesaikan bidang pekerjaan yang sama. Contoh, PHL dari Dinas Kebersihan pada awal Mei berjumlah 10.721 orang, tapi data personal mulai dari nama hingga nomor rekening masih belum transparan dan menyisakan tanda tanya besar dengan petugas sebanyak itu Jakarta tak kunjung bersih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper