Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DENDA PARKIR LIAR: Cegah Kebocoran, Ahok Gandeng Bank DKI

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan besaran retribusi itu harus diiringi dengan penggunaan cash management system (CMS).

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Bank DKI dalam penerapan denda Rp500.000 bagi pemarkir liar mulai Senin (8/9/2014).

Bank DKI dilibatkan sebagai bank penerima setoran pembayaran denda agar tak lagi terjadi kebocoran.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan besaran retribusi itu harus diiringi dengan penggunaan cash management system (CMS). Oleh karena itu, selain untuk penegakan hukum, juga untuk menanggulangi kebocoran dari penerimaan parkir di badan jalan.

"Nah ini aman. Kalau tidak langsung lewat bank, saya khawatir oknumnya minta [komisi]," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Senin (1/9/2014).

Menurutnya, pemarkir liar menyumbang 20% kemacetan di Ibu Kota. Alhasil, pihaknya harus melakukan berbagai cara untuk menindak pelanggar.

"Mungkin 20% kemacetan disebabkan parkir sembarangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo melanjutkan biaya Rp500.000 dikenakan untuk semalam menginap di tempat penampungan.

Sementara, mobil pelanggar akan ditampung di tiga tempat yaitu di Tanah Merdeka, Rawa Buaya, dan Pulo Gebang.

"Jadi Rp500.000 itu untuk semalamnya. Kalau besoknya baru diambil maka dendanya jadi Rp1 juta," kata Syafrin.

Sebagai awal, dia menyebutkan lima titik pemberlakuan sistem ini yaitu di Tanah Abang, Beos (Stasiun Kota), Marunda, Jatinegara dan di Kalibata City.

Secara bertahap barulah bergerak ke wilayah lainnya di Ibu Kota.

Hal ini karena, titik tersebut dirasa perlu didahulukan mengingat tingginya angka kemacetan.

"Awalnya di lima titik itu, baru nanti ke wilayah lain," jelasnya.

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan denda yang dikenakan kepada pelanggar akan langsung disalurkan ke nomor rekening Dinas Perhubungan.

Pelanggar akan mendapat sms dari pihak Dinas Perhubungan untuk mengaktifkan virtual account.

Alhasil, meskipun ditransfer dari rekening bank lain, retribusi dapat langsung mengalir.

"Nanti dapat sms untuk virtual account untuk meng-generate sistem Bank DKI," tuturnya.

Menurutnya, langkah ini pun menjadi tahapan lebih lanjut penerapan less cash society. Ke depan, tak hanya soal retribusi parkir, termasuk uji KIR.

"Tidak cuma parkir liar tapi juga uji KIR nanti semua pakai CMS Bank DKI untuk penerapan less cash society," jelasnya.

Setiap tahunnya, DKI menerima Rp326 miliar yang terdiri dari Rp300 miliar pajak parkir dan Rp26 miliar pendapatan parkir on the street.

Padahal, kemungkinan kehilangannya mencapai Rp200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper