Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PARKIR LIAR: Mobil Derek DKI Terbatas, Dikombinasi Cabut Pentil

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pola mix dalam operasi derek bagi pemilik kendaraan roda empat yang parkir di sembarang tempat.
Petugas Dishub DKI menertibkan mobil yang parkir liar dengan mobil derek/Antara
Petugas Dishub DKI menertibkan mobil yang parkir liar dengan mobil derek/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pola mix dalam operasi derek bagi pemilik kendaraan roda empat yang parkir di sembarang tempat.

Pola yang digunakan Dinas Perhubungan DKI yaitu menerapkan hukuman cabut pentil ban mobil apabila semua unit mobil derek telah terpakai untuk menderek mobil yang terjaring operasi.

Kepala Dinas Perhubungan M. Akbar mengatakan hal tersebut diberlakukan karena unit mobil derek yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI sangat terbatas.

"Kan lokasi penertiban dan pool itu jauh jaraknya, kalau bolak-balik tidak memungkinkan. Jadi, buat mobil yang parkir sembarangan dan tidak terderek kita cabut pentil," ujarnya di Penang Bistro, Senin (8/9/2014).

Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI sebanyak 14 unit, sedangkan mobil derek manual sebanyak 28 unit.

Pihaknya, lanjut Akbar, lebih memilih menggunakaan mobil derek otomatis karena tidak menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang diderek.

"Kalau pakai mobil derek manual biasanya bikin bemper (bagian depan) mobil rusak," tambah Akbar.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo pada hari ini sebanyak 31 mobil terkena operasi cabut pentil yang parkir sembarangan di sekitar Thamrin City, Jakarta Pusat.

Untuk mengatasi kekurangan mobil derek otomatis, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menambah mobil derek sebanyak 20 unit di tahun 2015.

"Target kami di setiap suku dinas yang tersebar di lima wilayah Jakarta memiliki 10 mobil derek otomatis, total yang kita perlukan 50 unit. Kita rencana tambah 20 unit dulu tahun depan, syukur bisa sampai 50 unit," ujar Syafrin.

Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan DKI telah memulai operasi derek bagi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan pada hari ini. Lokasi operasi derek terdapat di wilayah yaitu Tanah Abang Jakarta Pusat, Kalibata City Jakarta Selatan, Jatinegara Area Jakarta Timur, Akses Marunda Jakarta Utara, dan Beos Jakarta Barat.

Operasi tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi karena ruas jalan dipenuhi oleh mobil yang parkir sembarang tempat.

Hingga pukul 16.00 sebanyak 14 mobil telah diderek, 9 pemilik mobil telah membayar retribusi derek ke rekening Dinas Perhubungan DKI, dan 7 pemilik mobil telah menyerahkan bukti transfer untuk mengambil mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper