Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta akan membangun karantina ikan hias guna mempermudah ekspor hewan tersebut yang selama ini harus mengantre dengan pengiriman produk lainnya.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Liliek Litasari mengatakan tahun ini akan dibangun satu unit karantina ikan hias ekspor di Kalideres, Jakarta Barat. Nantinya, pembudi daya diminta untuk mengirimkan ikan hias ke karantina guna proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar.
"Selama ini pengiriman ikan hias harus mengantre bersama dengan pengiriman bahan pangan di karantina bandara padahal ikan hias ini makhluk hidup dan tidak bisa bertahan lama," ujarnya, Jumat (26/9/2014).
Ia mengatakan karantina ini nantinya akan memudahkan pembudi daya ikan untuk ekspor khususnya ikan hias asli Indonesia yang bisa langsung dikirim ke luar negeri. Unit karantina ini dalam proses pembangunan hingga akhir 2014 dan selanjutnya pada awal 2015 sudah bisa disosialisasikan kepada pembudi daya ikan hias.
Berdasarkan catatan Bisnis, produksi ikan hias memang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2013, produksi ikan hias di Indonesia mencapai 1,04 miliar ekor, setelah pada 2012 mencapai 938 juta ekor.